LKMD
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
pembagian MBG nagari kapuh utara
kegiatan posyandu bulan februari
Pemasangan Lampu
kegitan goro bersama
SERTIJAB Pj Wali Nagari Kapuh Utara
Kegiatan wali nagari kapuh utara peninjauan lokasi tiang listrik
KEGIATAN MENANGGAPI KELUHAN MASYARAKAT
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
PEMBAGIAN ALAT OLAH RAGA
KEGIATAN KUNJUNGAN WALI NAGARI
MUSNA (MUSYAWARAH NAGARI)
KUNJUNGAN WALI NAGARI
BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) tahun 2025
Kegiatan Kunjungan Wali Nagari Kapuh Utara
Pemancangan Pertama Pustu